Mulai 2026, QR Code Dokumen Kependudukan Hanya Bisa Dipindai Lewat Aplikasi IKD

Mulai 1 Januari 2026, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi memberlakukan aturan baru terkait penggunaan QR code pada dokumen kependudukan. QR code yang tertera pada dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta pencatatan sipil kini hanya dapat dipindai melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil Kabupaten Bulungan menyambut dan mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan digitalisasi administrasi kependudukan yang lebih aman dan terpercaya. Pembatasan akses pemindaian QR code hanya melalui aplikasi resmi IKD merupakan langkah strategis pemerintah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan data pribadi masyarakat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga mendorong masyarakat Kabupaten Bulungan untuk beralih ke layanan digital yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi. Aplikasi IKD tidak sekadar digunakan untuk memindai dokumen, tetapi juga memungkinkan masyarakat menyimpan dan mengakses identitas kependudukan secara elektronik kapan saja dan di mana saja.
Disdukcapil Kabupaten Bulungan mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD melalui ponsel masing-masing. Bagi warga yang memerlukan bantuan dalam proses aktivasi, dapat langsung mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Bulungan atau memanfaatkan layanan jemput bola yang tersedia di kecamatan-kecamatan wilayah Kabupaten Bulungan.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Disdukcapil Kabupaten Bulungan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat segera beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bulungan semakin efisien, aman, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Cara Aktivasi Aplikasi IKD
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store atau App Store
- Datangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Bulungan atau layanan jemput bola di kecamatan terdekat
- Lakukan verifikasi data dan aktivasi akun IKD dengan bantuan petugas
- Gunakan aplikasi IKD untuk memindai QR code dan mengakses seluruh dokumen kependudukan secara digital
