Disdukcapil Bulungan Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

TANJUNG SELOR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan melaksanakan Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).
Pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi pada unit kerja, yang bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi secara nyata di lingkungan instansi. Melalui pembangunan ZI, Disdukcapil Kabupaten Bulungan berupaya mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dan persiapan yang diperlukan dalam memenuhi komponen pengungkit Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut menjadi indikator utama yang akan dinilai dalam proses penetapan predikat WBK maupun WBBM.
Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan merupakan komitmen nyata seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Bulungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Predikat WBK menandakan unit kerja telah berhasil mencegah praktik korupsi, sementara predikat WBBM menunjukkan unit kerja telah mencapai standar pelayanan publik yang prima dan bebas dari pungutan tidak resmi.
Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan seluruh pegawai Disdukcapil Kabupaten Bulungan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pencapaian Zona Integritas, sehingga pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan kualitasnya, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada kepuasan publik.
